Kategori: Agama

  • 6 Cara Meresmikan Pernikahan Setelah Nikah Siri

    Cara Meresmikan Pernikahan Setelah Nikah Siri

    Pernikahan siri yang telah dilakukan oleh pasangan suami istri belum bisa dianggap sah karena tidak adanya akta nikah. Akta nikah tidak didapatkan oleh pasangan yang menikah secara siri karena pernikahan mereka tidak tercatat secara resmi sesuai ketentuan syariat Islam maupun undang-undang yang berlaku di Indonesia. Namun, ada tata cara meresmikan pernikahan setelah nikah siri.

    Tata Cara Meresmikan Pernikahan Setelah Nikah Siri Supaya Sah di Mata Agama dan Negara

    1. Mengajukan permohonan itsbat nikah ke Pengadilan Agama

    Itsbat nikah adalah permohonan tentang penetapan atas keabsahan dan kebenaran nikah yang diajukan oleh pasangan suami istri yang telah menikah secara siri. Pemohonan tersebut diajukan ke pengadilan agar pernikahannya menjadi legal dan sah serta mempunyai kekuatan hukum seperti pernikahan legal pada umumnya.

    Pengajuan permohonan itsbat nikah dapat dilakukan dengan cara mendatangi Pengadilan Agama sesuai wilayah tempat tinggal pasangan tersebut. Permohonan tersebut diajukan terlebih dahulu ke Pengadilan Agama. Kemudian, KUA/PPN Kecamatan setempat akan mencatat perkawinan tersebut dan memberikan Kutipan Akta Nikah sesuai dengan Keputusan Pengadilan Agama.

    2. Membawa dokumen persyaratan

    Saat mendatangi Pengadilan Agama, pasangan suami istri yang telah menikah secara siri harus membawa beberapa dokumen yang menjadi persyaratan pengajuan permohonan itsbat nikah. Dokumen-dokumen tersebut adalah surat permohonan itsbat nikah dan surat keterangan dari KUA yang menerangkan bahwa pernikahan pasangan tersebut tidak tercatat di KUA.

    Pasangan suami istri juga harus membawa fotokopi formulir permohonan itsbat nikah dari Pengadilan Agama sejumlah 5 rangkap kemudian formulir yang telah difotokopi harus diisi dengan lengkap dan ditandatangani. Selain itu, fotokopi KTP pemohon itsbat nikah dan surat keterangan dari Lurah atau Kepala Desa yang menyatakan bahwa pemohon sudah menikah juga harus dibawa.

    3. Membayar panjar biaya perkara

    Cara meresmikan pernikahan setelah nikah siri selanjutnya adalah pasangan suami istri tersebut harus membayar panjar biaya perkara yang jumlahnya bisa ditanyakan langsung ke petugas yang mengurusi perkara itsbat nikah. Pasangan yang tidak mampu membayar panjar biaya perkara dapat mengajukan permohonan secara Prodeo (cuma-cuma).

    Jika pasangan suami istri mendapatkan fasilitas Prodeo, biaya apapun yang ada kaitannya dengan perkara pasangan tersebut di pengadilan akan ditanggung oleh pengadilan kecuali biaya transportasi. Apabila masih belum mampu membayar, pasangan suami istri tersebut bisa mengajukan Sidang Keliling. Setelah panjar biaya perkara diserahkan, pasangan harus meminta bukti pembayaran.

    4. Menanti panggilan sidang dari pengadilan

    Pemohon akan mendapatkan kiriman berupa Surat Panggilan dari Pengadilan yang berisi tempat dan tanggal persidangan yang dikirim secara langsung ke alamat yang sesuai dalam surat permohonan pengajuan itsbat nikah.

    5. Hadir dalam persidangan

    Setelah mendapatkan Surat Panggilan dari Pengadilan, pasangan yang mengajukan permohonan itsbat nikah harus hadir sesuai dengan tempat dan tanggal persidangan yang tertera di Surat Panggilan tersebut. Dokumen seperti fotokopi formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandangani sebelumnya, KTP, dan surat panggilan dari pengadilan harus dibawa saat menghadiri persidangan.

    6. Mengambil hasil penetapan atau putusan hasil persidangan

    Pengadilan akan mengeluarkan hasil penetapan atau putusan hasil persidangan apabila permohonan itsbat nikah dikabulkan. Pemohon dapat mengambil sendiri hasil penetapan/putusan hasil persidangan atau bisa diwakilkan oleh orang lain dengan membawa Surat Kuasa ke kantor Pengadilan Agama dalam kurun waktu 14 hari setelah sidang terakhir dilaksanakan.

    Setelah mendapatkan salinan hasil penetapan atau putusan hasil persidangan, maka cara meresmikan pernikahan setelah nikah siri yang terakhir adalah pasangan tersebut datang ke KUA setempat untuk mencatatkan pernikahan mereka dengan membawa bukti salinan penetapan atau putusan hasil persidangan dari pengadilan.

    Baca juga artikel lain yang terkait dengan Nikah Siri atau artikel menarik lain di Cosmogirl.co.id

  • 8 Syarat Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga serta Penjelasannya

    Syarat Nikah Siri

    Pelaksanaan acara pernikahan menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh setiap pasangan. Pasalnya, mereka dapat mengumumkan legalitasnya untuk menjalin hubungan. Namun, hal ini berbeda pelaksanaan pernikahan secara siri. Nikah siri biasanya dilakukan karena seseorang tidak ingin pernikahannya diketahui oleh orang lain termasuk pihak keluarga. Lalu, bagaimanakah syarat nikah siri tanpa sepengetahuan keluarga?

    Inilah Syarat Pernikahan Siri Tanpa Pengetahuan Keluarga

    Sebelum menjawabnya, alangkah baiknya jika Anda mengetahui syarat-syarat nikah siri berikut.

    1. Beragama islam

    Nikah siri hanya dilakukan jika kedua calon mempelai tersebut beragama Islam. Pernikahan tidaklah sah jika salah satu mempelai tidak beragama Islam.

    2. Berjenis kelamin laki-laki dan perempuan (bukan merupakan transgender)

    Jenis kelamin calon pengantin merupakan jenis kelamin yang jelas, bukan merupakan transgender atau seseorang yang berganti jenis kelamin. 

    Artikel menarik lain: Cara Mengembalikan Foto yang Terhapus di Android

    3. Melaksanakan pernikahan siri atas keinginan diri sendiri tanpa paksaan

    Pernikahan dilakukan antara dua orang yang saling suka yang bertujuan untuk membina rumah tangga yang dilegalkan secara agama. Sehingga penting untuk memastikan terlebih dahulu apakah calon mempelai melakukannya berdasarkan kemauan sendiri atau terdapat paksaan dari pihak lain.

    Berdasarkan hal itu penting untuk menjadi perhatian, bahwa nikah siri tidak bisa dilakukan secara terpaksa dari salah satu atau kedua belah pihak. Hal itu untuk menghindari datangnya masalah pada pernikahan di kemudian hari dan untuk meminimalisir resiko dari perenikahan siri.

    Artikel menarik lain: Cara Mengetahui WhatsApp Disadap Pakai Whatsapp Web

    4. Suami tidak memiliki istri lebih dari empat orang

    Di dalam agama Islam poligami merupakan hal yang diperbolehkan. Seorang laki-laki (suami) boleh memiliki istri lebih dari 1 tapi tidak diperbolehkan jumlahnya melebihi 4 istri. Jika dalam pernikahan siri mempelai laki-laki sudah beristri maka sebaiknya meminta izin terlebih dahulu kepada istri pertama untuk melaksanakan pernikahannya lagi.

    Artikel menarik lain: Cara Menyadap WhatsApp Menggunakan Whatsapp Web

    5. Calon suami atau istri bukan seorang mahramnya

    Jika seseorang memiliki hubungan darah (mahram) maka seorang tersebut menjadi haram untuk dinikahi. Hal ini jelas dikatakan dalam Al-Qur’an. Karena pernikahan sedarah akan menimbulkan masalah pada keturunannya.

    6. Tidak dilakukan ketika masa ihram (umrahz)

    Pernikahan bisa saja dilakukan di tanah suci Makkah, namun pelaksanaannya tidak boleh pada saat sedang melakukan haji dan umrah. Karena pada kedua saat itu merupakan waktu haramnya melakukan pernikahan.

    7. Memiliki izin dari wali perempuan

    Keberadaan wali bagi calon pengantin perempuan merupakan hal yang wajib karena wali adalah bagian dari sahnya pernikahan. Jika calon istri masih memiliki ayah maka sebaiknya wali nikah diberikan kepada ayah kandungnya. Namun jika ayah kandung tidak ada, bisa juga menggunakan saudara kandung yang lain, atau bisa diserahkan kepada wali hakim.

    8. Memenuhi 5 rukun nikah

    Rukun nikah adalah hal yang harus dilakukan agar pernikahan menjadi sah dimata agama. Jika akan melangsungkan pernikahan meskipun secara siri harus tetap memperhatikan rukun nikah yaitu adanya calon suami, calon istri, wajib ada wali nikah dari pihak mempelai perempuan, setidaknya ada 2 orang saksi yang sudah baligh, dan yang terakhir ijab qobul.

    Dari syarat dan rukun Islam diatas, pernikahan tanpa pengetahuan keluarga bisa dikatakan tidak sah karena ada 1 syarat yakni “ada wali nikah dari mempelai perempuan”. Namun, calon pengantin masih bisa mengajukan ijin ke pengadilan sebagai syarat nikah siri tanpa sepengetahuan keluarga. Pengadilan akan mendengar pendapat dari wali nashab/wali hakim ataupun orang tua sebelum memberikan ijin menikah.
    Baca juga artikel lain yang terkait dengan Nikah Siri atau artikel menarik lain di Cosmogirl.co.id
  • Lebih Baik Mana Witir sebelum Tahajud atau Witir setelah Tahajud

    Lebih Baik Mana Witir sebelum Tahajud atau Witir setelah Tahajud

    Sholat tahajud menjadi salah satu sunah sholat malam yang paling disukai oleh Allah SWT. Dimana sholat sunah tahajud ini dilakukan di sepertiga malam. Pada zaman sahabat dahulu, ada yang melakukan sholat sunah witir setelah isya kemudian tidur dan bangun lagi untuk melakukan sholat sunah tahajud. Namun ada juga yang melakukan sholat sunah tahajud kemudian witir sebagai penutup solat. 

    Sebenarnya sholat sunah witir bukanlah penutup sholat secara umum, namun sholat witir adalah penutup sholat dalam satu malam. Sehingga setelah solat tarawih biasanya akan diiringi dengan solat witir. Lalu bagaimana tata cara sholat tahajud yang diiringi sholat witir? Untuk itu simak kelanjutan penjelasan dari artikel berikut ini.

    Tata Cara Sholat Tahajud

    Sebelum memasuki tata cara sholat tahajud, berikut ini beberapa hal yang perlu dipersiapkan dan diperhatikan sebelum melakukan sholat:

    1. Kesadaran Akan Kebutuhan Akan Sholat Tahajud

    Sebelum melaksanakan sholat tahajud, Anda perlu memahami apa saja pentingnya ibadah sunah ini dalam menjaga keimanan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

    2. Menyempurnakan Wudhu

    Sebelum memulai sholat tahajud, pastikan untuk menyempurnakan wudhu terlebih dahulu. Wudhu yang sempurna merupakan salah satu syarat sahnya ibadah sholat, meskipun sholat sunnah tahajud. Dengan begitu Anda juga bisa tenang saat melakukan sholat.

    3. Menentukan Waktu Terbaik

    Waktu terbaik untuk melaksanakan sholat tahajud adalah pada sepertiga malam terakhir yaitu antara jam 00-00 sampai 03-00. Pada waktu tersebut, Allah SWT turun ke langit dunia untuk memberikan rahmat dan ampunan kepada hamba-Nya yang beribadah. 

    4. Niat yang Tulus

    Sebelum memulai sholat tahajud, hendaklah meniatkan diri untuk melaksanakan ibadah ini dengan tulus ikhlas hanya karena Allah SWT semata. 

    5. Menentukan Jumlah Rakaat Tahajud

    Solat tahajud dilakukan dengan melakukan beberapa rakaat. Meskipun tidak ada jumlah rakaat yang ditentukan, umumnya dilakukan antara dua hingga dua belas rakaat. 

    6. Dzikir dan Doa

    Setelah menyelesaikan rakaat-rakaat tahajud, sebaiknya luangkan waktu untuk berdzikir dan berdoa. Minta ampunan atas dosa-dosa yang telah dilakukan dan memohon kepada Allah SWT untuk memberikan kebaikan, keselamatan, dan kebahagiaan dalam kehidupan dunia dan akhirat.

    7. Dilakukan Secara Konsisten

    Melaksanakan sholat tahajud secara konsisten akan mendatangkan banyak sekali kebaikan dan berkah dalam kehidupan sehari-hari. 

    Setelah memahami hal-hal tersebut diatas, maka berikutnya yaitu tata cara sholat tahajud. Berikut ini tata cara sholat tahajud yang bisa Anda lakukan setiap malam setelah atau sebelum melakukan sholat witir. Simak sampai artikel ini sampai akhir:

    1. Membaca Niat. 

    Niat sholat tahajud dilakukan sama persis di saat melakukan sholat wajib. Namun bacaannya sedikit berbeda. Seperti “Ushallî sunnatat tahajjudi rak‘ataini lillâhi ta‘âlâ”

    2. Lakukan langkah seperti sholat wajib sampai salam.

    Diawali dengan niat, takbiratul ihram dengan doa iftitah, lalu membaca al fatihah dan ayat pendek. Kemudian dilanjutkan dengan rukuk, iitidal, sujud dan takbiratul kembali sampai salam.

    3. Setelah selesai sampai dua rakaat, lalu berdoa. 

    Banyak doa yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad Saw. Namun apabila Anda ingin memanjatkan doa secara pribadi dan sendiri.. maka tidak akan mempengaruhi sholat Anda. 

    Jadi kesimpulannya mana yang lebih baik witir sebelum tahajud atau witir setelah tahajud? Hal ini kembali lagi ke keadaan Anda masing-masing, dimana Anda merasa nyaman dan aman saat melakukannya. Dapatkan kenyamanan itulah cara yang terbaik dalam beribadah. Karena Islam itu indah, mudah dan tidak mempersulit. 

    Referensi

    https://kemenag.go.id/islam/cara-shalat-tahajud-lengkap-dengan-niat-dan-doanya-zORJm

    https://www.google.com/amp/s/www.liputan6.com/amp/4248794/lebih-baik-mana-witir-sebelum-tidur-atau-sesudah-tahajud

  • Tips Agar Selalu Semangat Membaca Alquran

    Tentu saja sebagai umat Islam kita tahu bahwa membaca al quran memiliki banyak sekali keutamaan. Tak sekadar bisa memberi ganjaran berupa pahala yang berlimpah namun juga bisa memberi kebaikan untuk orang tua. Namun ada saja alasan yang membuat seorang muslim lupa, bosan atau tidak rutin membaca alquran. Misalnya sibuk dengan aktivitas, kelelahan hingga banyak alasan lainnya. 

    Agar selalu semangat dan rutin membaca alquran, berikut ini ada beberapa tips yang bisa kamu terapkan beserta penjelasannya : 

    Berniat yang baik

    Dalam melakukan segala hal, dianjurkan selalu diawali dengan niat. Bahkan dalam sebuah hadits, Rasulullah menyebutkan bahwa segala amalan itu bergantung pada niatnya. “Setiap amalan itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan niatnya. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan RasulNya, maka hijrahnya kepada Allah dan RasulNya. Dan barangsiapa yang hijrahnya untuk tujuan mendapatkan dunia atau wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya kepada apa yang dia niatkan.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

    Mengubah cara pikir

    Tidak sedikit yang merasa terbebani karena menganggap membaca alquran sebagai kewajiban. Hal ini sering kali membuat seseorang kemudian melakukannya dengan setengah hati atau malah tidak melakukannya sama sekali. Mungkin kamu perlu mengubah cara pikir atau mindset tentang ini. Bagaimana jika menganggap membaca alquran sebagai sebuah kebutuhan? Dengan begitu, ketika tidak melakukannya satu hari saja kamu akan merasa ada yang kurang. 

    Membuat pengingat

    Manusia seringkali lupa dan mudah sekali teralihkan dengan hal-hal yang ada di dunia. Termasuk juga untuk membaca alquran. Karena itu ada baiknya jika kamu membuat pengingat. Hal ini pun bisa dilakukan dengan banyak cara, misalnya membuat kutipan pengingat yang ditempel pada ponsel atau dicetak dan ditempel di dinding kamar. Atau membuat alarm khusus dan lain sebagainya. Tidak ada aturan khusus untuk membuat pengingat membaca alquran, semua bisa disesuaikan dengan kesukaanmu. 

    Meletakkan alquran di tempat terlihat

    Dimana sih tempat yang paling sering kamu lalui atau duduki? Di tempat-tempat itulah kamu bisa meletakkan alquran karena di sanalah tempat yang paling mudah kamu jangkau. Semakin terlihat, semakin ingat untuk membaca al quran. Hindari menumpuk alquran dengan buku-buku lainnya karena akan membuatnya tak terlihat. Atau kamu juga bisa meletakkan dekat dengan alat-alat ibadahmu sehingga setelah selesai sholat, kamu bisa langsung ingat untuk membaca alquran. 

    Menggunakan alquran digital

    Sekarang ini siapa sih yang tidak bawa ponsel kemana-mana? Segala kebutuhan seakan ada semua disediakan di dalamnya. Lantas mengapa tidak dengan alquranmu? Kini sudah banyak tersedia aplikasi penyedia alquran digital seperti Maqmur yang bisa kamu unduh. Tak perlu khawatir berat atau tercampur dengan barang-barang lainnya, kamu bisa mengakses alquran digital langsung di ponselmu. Meski digital, jangan lupa untuk berwudhu terlebih dahulu ya ketika akan membaca alquran digitalmu. 

    Memasang target

    Apakah kamu termasuk orang yang selalu bersemangat karena memiliki target? Maka ini bisa kamu terapkan untuk membaca alquran juga. Biasanya kita baru memasang target ketika bulan Ramadhan tiba. Satu bulan, khatam alquran. Lantas mengapa tidak mengaplikasikannya di bulan-bulan lainnya juga? Kamu bisa memasang target perlahan, misalnya satu hari satu surat atau satu juz. Kemudian, jika dirasa ingin ditingkatkan, targetmu bisa juga dinaikkan. 

    Memilih alquran yang paling menarik

    Ketika sayang akan sesuatu hal, sering kali kita tidak akan melupakannya apapun alasannya. Ini tentu juga berlaku untuk alquranmu. Kamu bisa membeli dan memilih alquran dengan tampilan yang paling menarik dan sesuai dengan seleramu. Misalnya, dengan warna yang kamu sukai, ukuran dan apakah dengan terjemahan atau tidak. Dengan begitu, akan timbul rasa sayang dan tak ingin meninggalkannya. 

    Itu dia beberapa hal yang bisa kamu lakukan agar selalu semangat dalam membaca al quran. Semoga salah satunya bisa membantu dan membuatmu selalu ingat untuk membaca alquran ya? 

  • 5 Perbedaan Pernikahan Siri dan Pernikahan Sah di Indonesia

    Perbedaan Pernikahan Siri dan Pernikahan Sah

    Pernikahan merupakan sebuah momen penting bagi setiap pasangan yang ingin melanjutkan hubungan ke jenjang serius. Namun, saat ini ada dua pernikahan yang diketahui orang, yakni nikah siri dan nikah sah. Berbeda dengan pernikahan yang dilakukan secara sah, pernikahan yang diakukan secara siri biasanya pelaksanaannya diam-diam dan jarang diketahui orang. Lalu, apa perbedaan nikah siri dan nikah sah itu sendiri? 

    Artikel terkait: Syarat Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga 

    Perbedaan Antara Nikah Siri dengan Nikah Sah

    1. Berbeda Status Hukumnya

    Pernikahan siri dikatakan sah secara agama jika dilakukan sesuai aturan agama Islam. Namun, walaupun pada pernikahan siri menjadikan pasangan sah suami istri, namun pernikahan ini tetap tidak diakui oleh negara.

    Sedangkan status pernikahan sah menurut agama adalah sah jika memenuhi persyaratan rukun dan syarat nikah. Selain itu, status hukum pernikahan sah juga legal, yang artinya keberadaannya diakui oleh hukum di Indonesia. Ketentuan ini diatur di UU No. 22 tahun 1946 serta UU No 32 Tahun 1954.

    Artikel menarik lain: Cara Memulihkan Akun Instagram Lupa Email

    2. Berbeda Dalam Pengertiannya

    Perbedaan antara pernikahan secara siri dan secara sah yaitu pernikahan siri dilakukan dengan hanya sesuai dengan aturan agama saja. Pernikahan siri dilaksanakan dengan memenuhi persyaratan dan rukun pernikahan. Akan tetapi, pada pernikahan siri tidak dapat didaftarkan di Kantor Urusan Agama (KUA). 

    Sedangkan pernikahan yang sah merupakan pernikahan yang dilaksanakan sesuai rukun dan syarat pernikahan, yang menghadirkan wali dan saksi dan pelaksanaannya dicatat oleh Kantor Urusan Agama (KUA).

    Artikel menarik lain: Cara Mengembalikan Foto yang Terhapus di Memory Android

    3. Berbeda Proses Pernikahannya

    Perbedaan nikah siri dan nikah sah selanjutnya yaitu pada proses pelaksanaannya. Pernikahan siri dilaksanakan tidak dalam pengawasan pegawai pencatat akta nikah. Karena hanya dilakukan secara aturan agama dan tidak dilakukan pengumuman pada masyarakat umum.

    Sedangkan pada pernikahan yang sah dilaksanakan dibawah pengawasan petugas pencatat akta pernikahan. Untuk pelaksanaanya biasanya dilaksanakan dalam sebuah acara perayaan pernikahan yang mengundang banyak orang, atau setidaknya banyak orang yang tahu.

    Artikel menarik lain: Cara Mengetahui WhatsApp Disadap Pakai Whatsapp Web

    4. Berbeda Tata Cara Pelaksanaannya

    Berbeda dengan pernikahan sah yang tercatat secara sah di Kantor Urusan Agama (KUA), yang pelaksanaannya akan memakan waktu dalam pengurusan izin, penyiapan dokumen-dokumen pernikahan dan lain sebagainya. Pernikahan secara siri merupakan pernikahan yang terbilang sederhana.

    Pelaksanaan pernikahan siri dilakukan hanya dengan meminta izin kepada wali nikah yang sah pada pihak calon istri, kemudian mencari dua orang yang sudah baligh untuk dijadikan saksi pernikahan. Menyiapkan mahar pernikahan sebelum dilakukan ijab qobul, dan terakhir pelaksanaan ijab qobul oleh para pemuka agama setempat.

    Artikel menarik lain: Cara Menyadap WA Menggunakan Whatsapp Web

    5. Berbeda Bukti Pernikahannya

    Pernikahan siri dilaksanakan tanpa disertai legalitas yang diberikan oleh negara, sehingga pada pernikahan siri tidak ada buku nikah. Sedangkan pada pernikahan yang tercatat di kantor urusan agama (KUA) setelah menikah pasangan suami istri akan diberikan buku nikah sebagai bukti yang sah adanya pernikahan.

    Pasangan suami istri yang menikah secara siri, dapat mengajukan istbat nikahnya ke pengadilan agama, jika pada pernikahannya mengalami masalah. Istbat nikah bertujuan untuk mendapatkan pengesahan status pernikahan dimata hukum. Persyaratan pengajuan sidang istbat hanya dengan membawa surat keterangan dari KUA, KTP, serta KK. 

    Artikel menarik lain: Bolehkah Ibu Hamil Minum Susu UHT

    Berdasarkan penjelasan di atas mengenai perbedaan pernikahan siri dan pernikahan sah, dapat dilihat bahwa pelaksanaan nikah siri terlihat lebih mudah. Akan tetapi, perlu diingat adanya dokumen resmi bukti adanya pernikahan suatu hari akan dibutuhkan untuk mengurus kepentingan seperti pendaftaran sekolah anak, pembuatan akta lahir anak, dan lain-lain.

    Baca juga artikel lain yang terkait dengan Nikah Siri atau artikel menarik lain di Cosmogirl.co.id
  • Hukum Nikah Siri Bagi Suami Beristri, Wajib Penuhi 5 Syarat

    Hukum Nikah Siri Bagi Suami Beristri

    Nikah siri merupakan pernikahan yang dilaksanakan secara agama, namun tidak terdaftar secara hukum. Status pernikahan siri adalah sah dimata agama selama memenuhi rukun dan syarat pernikahan yang telah ditentukan. Biasanya pelaksanaan nikah siri dilaksanakan karena suami menginginkan pernikahan kedua setelah pernikahan yang sah dengan istri pertamanya. Lalu bagaimanakah hukum nikah siri bagi suami yang beristri?

    Pernikahan Siri Bagi Suami yang Beristri, Inilah Hukumnya

    Islam memang memperbolehkan seorang suami untuk memiliki istri lebih dari 1, akan tetapi tidak lebih dari 4 istri. Istilah ini biasa disebut dengan poligami, dimana prosesnya seorang suami menikahi lebih dari satu wanita untuk dijadikan istrinya baik secara sah maupun secara siri.

    Artikel menarik lain: Bolehkah Ibu Hamil Minum Susu UHT

    Hukum nikah siri bagi suami beristri adalah sah jika pernikahan yang dilakukan memenuhi persyaratan dan rukun nikah menurut hukum agama. Namun, pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia perkawinan yang dilakukan secara siri tidak akan mendapat bukti terjadinya suatu pernikahan secara hukum. Istri siri dan anak tidak akan memiliki status hukum.

    Berdasarkan hukum yang berlaku dalam agama islam dan di Indonesia, seorang suami diperbolehkan untuk menikah dengan syarat-syarat tertentu misalkan:

    1. Mendapatkan ijin dari istri pertama karena tanpa ijin maka nikah siri dianggap tidak sah.
    2. Tidak memiliki istri lebih lebih dari 4.
    3. Istri sah pertama sudah tidak dapat melaksanakan kewajibannya sebagai seorang istri.
    4. Seorang istri yang memiliki cacat pada tubuhnya atau istri yang menderita sakit yang tidak memiliki peluang untuk kesembuhannya.
    5. Seorang istri yang tidak dapat memberi keturunan untuk suaminya.

    Pada dasarnya pernikahan siri bagi suami beristri adalah diperbolehkan. Meskipun tidak ada syarat yang menyebutkan bahwa seorang suami yang akan menikah lagi diwajibkan mendapat izin dari istri pertama, tapi setidaknya jika seorang suami akan melakukan pernikahan harus atas dasar pengetahuan istri pertamanya.

    Hal ini dilakukan untuk menghindari masalah di kemudian hari, dan diharapkan ketika istri mengetahui pernikahan suaminya akan tercipta kebahagiaan dan kemaslahatan dalam kehidupan berkeluarga, serta ketenangan dalam rumah tangga yang dibangun dengan kejujuran.

    Artikel menarik lain: Cara Mengembalikan Foto yang Terhapus di Memory Internal Android

    Pernikahan secara siri bagi suami yang sudah beristri namun tanpa adanya izin yang diberikan oleh pihak istri pertama akan menjadikan kesempatan perzinahan sepanjang suami tidak bisa membuktikan telah terjadi pernikahan. Hal ini bisa dijadikan tuntutan oleh pihak istri sah jika ia merasa menjadi korban yang dirugikan atas pernikahan siri tersebut.

    Seorang suami yang melaksanakan pernikahan siri sedangkan dirinya memiliki istri pertama yang sah dimata hukum, tetap harus bersikap adil terhadap keduanya. Namun untuk istri kedua dan seterusnya tidak dapat menuntut suaminya untuk memenuhi kewajibannya jika suatu saat pernikahan sirinya bermasalah. Karena mereka tidak memiliki legalitas secara hukum.

    Seorang istri yang dinikahi secara siri tidak bisa menuntut hak apapun kepada suaminya karena pernikahannya tidak dilindungi oleh negara. Sehingga negara tidak bertanggung jawab jika terjadi masalah pada pernikahan tersebut. Kecuali istri siri mengajukan permohonan istbat pernikahan untuk mendapatkan kesetaraan hukum.

    Seorang anak yang dilahirkan dari pernikahan siri tidak bisa mendapatkan hak sama seperti anak yang dilahirkan dengan status pernikahan yang sah. Anak tersebut tidak bisa mendapatkan akta kelahiran, karena syarat dalam pembuatan akta kelahiran adalah adanya buku nikah pasangan suami istri. Jadi, itulah hukum nikah siri bagi suami yang beristri yang bisa Anda ketahui.

    Baca juga artikel lain yang terkait dengan Nikah Siri atau artikel menarik lain di Cosmogirl.co.id