Hasil pencarian untuk: label/Nikah Siri

  • 5 Perbedaan Pernikahan Siri dan Pernikahan Sah di Indonesia

    Perbedaan Pernikahan Siri dan Pernikahan Sah

    Pernikahan merupakan sebuah momen penting bagi setiap pasangan yang ingin melanjutkan hubungan ke jenjang serius. Namun, saat ini ada dua pernikahan yang diketahui orang, yakni nikah siri dan nikah sah. Berbeda dengan pernikahan yang dilakukan secara sah, pernikahan yang diakukan secara siri biasanya pelaksanaannya diam-diam dan jarang diketahui orang. Lalu, apa perbedaan nikah siri dan nikah sah itu sendiri? 

    Artikel terkait: Syarat Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga 

    Perbedaan Antara Nikah Siri dengan Nikah Sah

    1. Berbeda Status Hukumnya

    Pernikahan siri dikatakan sah secara agama jika dilakukan sesuai aturan agama Islam. Namun, walaupun pada pernikahan siri menjadikan pasangan sah suami istri, namun pernikahan ini tetap tidak diakui oleh negara.

    Sedangkan status pernikahan sah menurut agama adalah sah jika memenuhi persyaratan rukun dan syarat nikah. Selain itu, status hukum pernikahan sah juga legal, yang artinya keberadaannya diakui oleh hukum di Indonesia. Ketentuan ini diatur di UU No. 22 tahun 1946 serta UU No 32 Tahun 1954.

    Artikel menarik lain: Cara Memulihkan Akun Instagram Lupa Email

    2. Berbeda Dalam Pengertiannya

    Perbedaan antara pernikahan secara siri dan secara sah yaitu pernikahan siri dilakukan dengan hanya sesuai dengan aturan agama saja. Pernikahan siri dilaksanakan dengan memenuhi persyaratan dan rukun pernikahan. Akan tetapi, pada pernikahan siri tidak dapat didaftarkan di Kantor Urusan Agama (KUA). 

    Sedangkan pernikahan yang sah merupakan pernikahan yang dilaksanakan sesuai rukun dan syarat pernikahan, yang menghadirkan wali dan saksi dan pelaksanaannya dicatat oleh Kantor Urusan Agama (KUA).

    Artikel menarik lain: Cara Mengembalikan Foto yang Terhapus di Memory Android

    3. Berbeda Proses Pernikahannya

    Perbedaan nikah siri dan nikah sah selanjutnya yaitu pada proses pelaksanaannya. Pernikahan siri dilaksanakan tidak dalam pengawasan pegawai pencatat akta nikah. Karena hanya dilakukan secara aturan agama dan tidak dilakukan pengumuman pada masyarakat umum.

    Sedangkan pada pernikahan yang sah dilaksanakan dibawah pengawasan petugas pencatat akta pernikahan. Untuk pelaksanaanya biasanya dilaksanakan dalam sebuah acara perayaan pernikahan yang mengundang banyak orang, atau setidaknya banyak orang yang tahu.

    Artikel menarik lain: Cara Mengetahui WhatsApp Disadap Pakai Whatsapp Web

    4. Berbeda Tata Cara Pelaksanaannya

    Berbeda dengan pernikahan sah yang tercatat secara sah di Kantor Urusan Agama (KUA), yang pelaksanaannya akan memakan waktu dalam pengurusan izin, penyiapan dokumen-dokumen pernikahan dan lain sebagainya. Pernikahan secara siri merupakan pernikahan yang terbilang sederhana.

    Pelaksanaan pernikahan siri dilakukan hanya dengan meminta izin kepada wali nikah yang sah pada pihak calon istri, kemudian mencari dua orang yang sudah baligh untuk dijadikan saksi pernikahan. Menyiapkan mahar pernikahan sebelum dilakukan ijab qobul, dan terakhir pelaksanaan ijab qobul oleh para pemuka agama setempat.

    Artikel menarik lain: Cara Menyadap WA Menggunakan Whatsapp Web

    5. Berbeda Bukti Pernikahannya

    Pernikahan siri dilaksanakan tanpa disertai legalitas yang diberikan oleh negara, sehingga pada pernikahan siri tidak ada buku nikah. Sedangkan pada pernikahan yang tercatat di kantor urusan agama (KUA) setelah menikah pasangan suami istri akan diberikan buku nikah sebagai bukti yang sah adanya pernikahan.

    Pasangan suami istri yang menikah secara siri, dapat mengajukan istbat nikahnya ke pengadilan agama, jika pada pernikahannya mengalami masalah. Istbat nikah bertujuan untuk mendapatkan pengesahan status pernikahan dimata hukum. Persyaratan pengajuan sidang istbat hanya dengan membawa surat keterangan dari KUA, KTP, serta KK. 

    Artikel menarik lain: Bolehkah Ibu Hamil Minum Susu UHT

    Berdasarkan penjelasan di atas mengenai perbedaan pernikahan siri dan pernikahan sah, dapat dilihat bahwa pelaksanaan nikah siri terlihat lebih mudah. Akan tetapi, perlu diingat adanya dokumen resmi bukti adanya pernikahan suatu hari akan dibutuhkan untuk mengurus kepentingan seperti pendaftaran sekolah anak, pembuatan akta lahir anak, dan lain-lain.

    Baca juga artikel lain yang terkait dengan Nikah Siri atau artikel menarik lain di Cosmogirl.co.id
  • Hukum Nikah Siri Bagi Suami Beristri, Wajib Penuhi 5 Syarat

    Hukum Nikah Siri Bagi Suami Beristri

    Nikah siri merupakan pernikahan yang dilaksanakan secara agama, namun tidak terdaftar secara hukum. Status pernikahan siri adalah sah dimata agama selama memenuhi rukun dan syarat pernikahan yang telah ditentukan. Biasanya pelaksanaan nikah siri dilaksanakan karena suami menginginkan pernikahan kedua setelah pernikahan yang sah dengan istri pertamanya. Lalu bagaimanakah hukum nikah siri bagi suami yang beristri?

    Pernikahan Siri Bagi Suami yang Beristri, Inilah Hukumnya

    Islam memang memperbolehkan seorang suami untuk memiliki istri lebih dari 1, akan tetapi tidak lebih dari 4 istri. Istilah ini biasa disebut dengan poligami, dimana prosesnya seorang suami menikahi lebih dari satu wanita untuk dijadikan istrinya baik secara sah maupun secara siri.

    Artikel menarik lain: Bolehkah Ibu Hamil Minum Susu UHT

    Hukum nikah siri bagi suami beristri adalah sah jika pernikahan yang dilakukan memenuhi persyaratan dan rukun nikah menurut hukum agama. Namun, pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia perkawinan yang dilakukan secara siri tidak akan mendapat bukti terjadinya suatu pernikahan secara hukum. Istri siri dan anak tidak akan memiliki status hukum.

    Berdasarkan hukum yang berlaku dalam agama islam dan di Indonesia, seorang suami diperbolehkan untuk menikah dengan syarat-syarat tertentu misalkan:

    1. Mendapatkan ijin dari istri pertama karena tanpa ijin maka nikah siri dianggap tidak sah.
    2. Tidak memiliki istri lebih lebih dari 4.
    3. Istri sah pertama sudah tidak dapat melaksanakan kewajibannya sebagai seorang istri.
    4. Seorang istri yang memiliki cacat pada tubuhnya atau istri yang menderita sakit yang tidak memiliki peluang untuk kesembuhannya.
    5. Seorang istri yang tidak dapat memberi keturunan untuk suaminya.

    Pada dasarnya pernikahan siri bagi suami beristri adalah diperbolehkan. Meskipun tidak ada syarat yang menyebutkan bahwa seorang suami yang akan menikah lagi diwajibkan mendapat izin dari istri pertama, tapi setidaknya jika seorang suami akan melakukan pernikahan harus atas dasar pengetahuan istri pertamanya.

    Hal ini dilakukan untuk menghindari masalah di kemudian hari, dan diharapkan ketika istri mengetahui pernikahan suaminya akan tercipta kebahagiaan dan kemaslahatan dalam kehidupan berkeluarga, serta ketenangan dalam rumah tangga yang dibangun dengan kejujuran.

    Artikel menarik lain: Cara Mengembalikan Foto yang Terhapus di Memory Internal Android

    Pernikahan secara siri bagi suami yang sudah beristri namun tanpa adanya izin yang diberikan oleh pihak istri pertama akan menjadikan kesempatan perzinahan sepanjang suami tidak bisa membuktikan telah terjadi pernikahan. Hal ini bisa dijadikan tuntutan oleh pihak istri sah jika ia merasa menjadi korban yang dirugikan atas pernikahan siri tersebut.

    Seorang suami yang melaksanakan pernikahan siri sedangkan dirinya memiliki istri pertama yang sah dimata hukum, tetap harus bersikap adil terhadap keduanya. Namun untuk istri kedua dan seterusnya tidak dapat menuntut suaminya untuk memenuhi kewajibannya jika suatu saat pernikahan sirinya bermasalah. Karena mereka tidak memiliki legalitas secara hukum.

    Seorang istri yang dinikahi secara siri tidak bisa menuntut hak apapun kepada suaminya karena pernikahannya tidak dilindungi oleh negara. Sehingga negara tidak bertanggung jawab jika terjadi masalah pada pernikahan tersebut. Kecuali istri siri mengajukan permohonan istbat pernikahan untuk mendapatkan kesetaraan hukum.

    Seorang anak yang dilahirkan dari pernikahan siri tidak bisa mendapatkan hak sama seperti anak yang dilahirkan dengan status pernikahan yang sah. Anak tersebut tidak bisa mendapatkan akta kelahiran, karena syarat dalam pembuatan akta kelahiran adalah adanya buku nikah pasangan suami istri. Jadi, itulah hukum nikah siri bagi suami yang beristri yang bisa Anda ketahui.

    Baca juga artikel lain yang terkait dengan Nikah Siri atau artikel menarik lain di Cosmogirl.co.id