5 Daftar Broker Forex Ilegal yang Harus Kamu Hindari

Forex termasuk salah satu cara agar bisa kamu secara instan selama mengetahui strategi yang tepat. Namun dalam melakukan trading, kamu harus cerdas dalam memilih broker dan pastikan bukan ilegal.

Menurut berita di Indo Times, ada beberapa daftar broker yang di blacklist Indonesia. Maka dari itu, kamu harus menghindari semua broker tersebut agar uang yang kamu miliki tidak lenyap begitu saja.

Kehadiran broker ini dilarang di Indonesia karena banyak makan korban dan telah merugikan uang pelanggan hingga ratusan juta. Untuk itu, bagi kamu yang akan terjun di Forex pastikan tidak memilih broker ini.

Sunton Kapital

Broker satu ini mengaku perusahaan Forex yang basisnya ada di Inggris dan mulai mencuat di tahun 2021. Kehadiran dari broker mulai diangkat pertama kali oleh musisi bernama Ananda Sukarlan.

Broker ini sebelumnya menjanjikan keuntungan antara 5 persen hingga 20 persen dari modal yang ditanamkan. Awalnya broker ini membayar setiap hari namun pada akhirnya dimanipulasi secara total.

Binomo

Nama Binomo sepertinya masih teringat di telinga karena masih baru-baru ini mencuat di publik. Broker ini mulai di blacklist karena kasus Indra Kenz dan beberapa orang lainnya.

Selama ini Binomo dikenal sebagai platform trading yang masihnya berada di luar negeri. Di platform ini banyak sekali komoditas yang diperdagangkan dan salah satunya adalah forex.

Dilarangnya Binomo karena platform ini mulai dilarang karena termasuk binary option. Maka dari itu pihak Bappebti dan OJK terus berusaha memblokir situs Binomo yang terkadang berganti-ganti.

Quotex

Nama broker lain yang dilarang untuk melakukan trading salah satunya adalah Quotex. Di dalam platform ini ada beberapa komoditas yang diperdagangkan dan beberapa mata uang crypto.

Dalam menjalankan prosesnya, situs ini terus berganti setiap saat namun terus di blokir oleh OJK. Nama Qoutex mulai diblokir karena mencuatnya kasih Doni Salmanan yang menggunakan platform tersebut.

Konsep penipuan dari platform ini mirip dengan Binomo dimana menggunakan sistem binary option. Karena kasus tersebut tidak heran di platform ini merugikan banyak orang.

Forex Place

Nama Forex satu ini juga masuk dalam daftar platform yang diblokir oleh pemerintah Indonesia. Hal ini dilakukan karena platform ini tidak memiliki izin untuk beroperasi dan legalitasnya tidak ada.

Awal beroperasi, platform ini mengaku ada izin operasional dari British Virgin ISland. Namun izin ini dicabut oleh pihak terkait sehingga hingga saat ini platform ini tidak memiliki legalitas yang resmi. Forex Place mulai tidak ada izin operasi dan ditutup total pada tahun 2013 silam.

Arta Berjangka Nusantara

Nama perusahaan forex di atas berasal dari Indonesia dengan nama PT Arta Berjangka Nusantara. Ketika awal beroperasi, perusahaan ini masih mengantongi izin dari pemerintah. Namun izin tersebut mulai dicabut oleh pemerintah sejak tahun 2008

Alasan pemerintah mencabut izin tersebut karena perusahaan ini tidak memiliki kejelasan terkait alamat kantor. Selain itu, platform ini juga tidak memiliki kejelasan terkait susunan manajemennya.

Jadi hati-hatilah pada daftar broker Forex penipu, semua platform forex tersebut perlu dihindari agar kamu tidak tertipu. Jika ingin tetap bertrading forex maka bisa mencari platform lain yang sudah legal.

Untuk mengetahui lebih jelas terkait platform yang diblokir maka tinggal buka situs Bappebti. Dari situs ini kamu bisa mengetahui platform apa saja yang diblokir oleh pemerintah Indonesia.

Tinggalkan komentar